Ditjen Badilum

Sehubungan telah diluncurkannya aplikasi e-court untuk pendaftaran perkara secara elektronik pada pengadilan negeri, maka untuk mensosialisasikan aplikasi e-court kepada masyarakat pencari keadilan dan meningkatkan pendaftaran perkara melalui e-court, dengan ini kami meminta para pimpinan pengadilan negeri untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut :

Attachments:
FileDescriptionFile size
 akselerasi pendaftaran perkara.pdf 431 kB